Selasa, 10 April 2012

TUGAS KEWARNEGARAAN II


NAMA             : ANDI RAMOS SIMBOLON
NPM               : 391 10 928
KELAS           : 2DB13

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan artikel ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “WAWASAN NUSANTARA” yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Artikel ini di susun oleh saya dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari saya maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya artikel ini dapat terselesaikan. Walaupun artikel ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen saya yaitu Pak Idi Darma yang telah membimbing saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara saya menyusun artikel tentang WAWASAN NUSANTARA.
Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun artikel ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

 


                                                                                    Bekasi , Maret 2012



BAB I
                                                            PENDAHULUAN


Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan YangMaha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYAuntuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalamhidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaanalam dengan sebaik–baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankantugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dansosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalambentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsaini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayahNusantara. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur–unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannyaterletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber dayaalam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dankeanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negaradan satu tanah air. Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas daripengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atauinternasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip–prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang–ambing dalam memperjuangkan kepentingannasional untuk mencapai cita–cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedomanbangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantarasehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilahbangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menujumayarakat yang adil, dan sentosa

  
                                  


BAB II
    ISI

1. Pengertian Wawasan Nusantara

.Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakanvisi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasionalbangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantaraterdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata inimembentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehinggawawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. SedangkanNusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berartidiapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta duasamudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teoritentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspekkewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasannasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yangsampai ini berkembang sebagai berikut:1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahanrakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasannusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila danberdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuanbangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2PKN – UI ) “wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupanyang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantaradan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskanbahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.


2. . UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
.1. Wadah.a. Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnyaterdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena ituNusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairandidalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsaindonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatnkenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupanbermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografisnegara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan SamudraHindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudanwilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, danpertahanan keamanan.
 
b. Tata Inti OrganisasiBagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yangmenyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistempemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yangberbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya olehMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistempresidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesiaadalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).c. Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaranbernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik,golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yangdapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dansecara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.2. Isi Wawasan NusantaraIsi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita sertatujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasiyang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebutdi atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalamkebhinekaan dalam kehidupan nasional.

3.  HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA,
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian carapandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingannasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harusberpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dannegara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harusdalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpamenghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orangper orang.

4.  ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA.
Arah Pandang Ke DalamArah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuansegenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandangke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untukmencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasibangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dankesatuan dalam kebhinekaan.





                                









         BAB III
KESIMPULAN

            Wawasan Nusantara akan menjadi kenyataan yang bagus apabila pemikiran yang sifatnya kurang diganti dengan pola pemikiran yang bagus. Segala unsur-unsur yang sifatnya buruk sebaiknya tidak diikuti karena akan berdampak buruk juga terhadap rakyat Indonesia. Perlu perhatian dari Pemerintah atau Presiden dalam mengatur dan melakukan keseimbangan antara negara-negara sekutu yang cendrung merugikan negara Indonesia dalam hal kekayaan alam. Karena ciri dari negara yang sudah merdeka adalah negara yang memiliki rakyat yang banyak serta mampu menyiapkan rakyatnya dalam menghadapi era baru kapitalisme dan berpegang teguh pada landasan dan hakekat negara itu sendiri.

TUGAS KEWARNEGARAAN I


NAMA            : ANDI RAMOS SIMBOLON
NPM               : 391 10 928
KELAS           : 2DB13

KATA PENGANTAR

            Penulis mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat serta hidayah-Nya sehingga proses pembuatan artikel ini mengenai konsep demokrasi, bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, dan perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara terselesaikan dengan baik.
            Penulisan artikel ini berdasarkan hasil pemikiran yang telah dipikirkan oleh saya sebagai penulis dengan tujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pembaca. Saya selaku penulis, mengambil tema secara garis besar yaitu “Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan”.
            Akhir kata saran dan kritik dari para pembaca yang sifatnya membangun, agar penulisan dalam pembuatan artikel ini lebih baik di masa yang mendatang. Semoga artikel ini dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan keingintahuan dari para pembaca. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan dan pemahaman yang salah.


                                                                                                            Bekasi, 19 Maret 2012

                                                                                                                       Penulis








   BAB I
     PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Demokrasi bukan merupakan suatu istilah yang asing. Demokrasi telah menjadi wacana yang menarik, dikembangkan dengan tujuan menampung aspirasi yang terdapat dalam masyarakat. Dalam negara demokrasi kepentingan rakyat harus diperhatikan. Oleh karena itu, pihak pemerintah dan aparatur negara lainnya harus menanggapi terhadap aspirasi rakyat.
Demorasi kini sudah menjadi suatu sistem pemerintahan yang paling populer. Begitu juga dengan negara Indonesia yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi sejak masa kemerdekaan sampai sekarang, karena demokrasi sudah menjadi standar cita-cita dan tujuan nasional negara Indonesia.

1.2  Tujuan artikel
Penulis membuat artikel ini dengan tujuan :
1)      Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip demokrasi.
2)      Menganalisis pelaksanaan demokrasi dalam sistem pemerintahan negara



BAB II

2.1 Konsep Demokrasi
Demokrasi dapat disimpulkan bahwa berasal dari suatu pola pikir sebagai berikut:
1) Manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Artinya, keinginan, aspirasi, atau pendapat harus dihormati dan dihargai.
2)    Sesuatu yang diputuskan bersama akan memiliki ketepatan yang terjamin, karena keputusan yang dihasilkan akan berdampak pada dirinya.
3)  Didalam demokrasi pasti akan menimbulkan beberapa permasalahan antar individu atau kelompok sehingga perlu suatu cara untuk mengaturnya.
Pola pikir tersebut sangat ditentukan oleh paham yang dianut oleh masyarakatnya dalam memandang hubungan antar individu dan masyarakat. Pada hakikatnya dinyatakan bahwa demokrasi berada di tangan rakyat bukan dipegang oleh para penguasa. Hal tersebut tertuang dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945. Demokrasi Pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup yang sudah terkandung dalam pembukaan UUD 1945.

2.2 Bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara
      1) Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
                  Sistem Pemerintahan adalah membicarakan bagaimana pembagian kekuasaan serta hubungan antara lembaga-lembaga negara dalam rangka menyelenggarakan kepentingan rakyat. Dalam demokrasi pemerintah, pemerintah menggunakan kekuasaannya yang dibagi menurut garis horizontal dan vertikal. Pada dasarnya, sistem pemerintahan yang ada di negara-negara demokrasi menggunakan sistem parlementer dan sistem presidensial.

a)      Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan dari konsep pemisahan kekuasaan. Sistem presidensial mengkehendaki agar adanya pemisahan antara badan pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislatif. Lalu bentuk demokrasinya adalah Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui proses PEMILU sehingga akan tercipta presiden yang berasal dari partai politik berbeda dengan partai politik di parlemen. Presiden dan parlemen tidak bisa untuk saling menjatuhkan, karena peran dari keduanya adalah sama-sama bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam sistem ini dasar hukum dari kekuasaan  eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat.

b)     Sistem Pemerintahan Parlementer
Dalam sistem ini parlementer mempunyai hubungan antara eksekutif dan yudikatif yang sangat erat, karena para menteri bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga kebijaksanaan pemerintah atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki parlemen. Bentuk demokrasinya adalah kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sebagai kepala pemerintahan. Lalu, jika terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen, kepala negara akan membubarkan parlemen. Contoh negara-negara yang menganut sistem parlementer, yaitu : Inggris,India.





BAB III

3.1 Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
            Pendidikan yang ada di Indonesia kini semakin maju, karena materi dan tenaga pengajar yang sudah maju. Pada era globalisasi ini sangat diperlukan sekali pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Pendidikan tersebut sangat diperlukan sebagai bahan untuk mengingat akan peristiwa sejarah yang sudah terjadi di Indonesia. Sebagai Bangsa yang membela negaranya, perkembangan pendidikan harus diperhatikan agar mampu tercipta manusia yang bermartabat. Pada zaman orde lama Pendidikan Pancasila/Bela negara sangat di junjung tinggi, namun ketika zaman orde lama berlalu dan masuknya zaman orde baru maka perkembangan pendidikan tersebut tidak disertai dengan sikap atau perbuatan dari masyarakatnya. Sebagai contoh rasa menghormati dan menghargai yang sudah mulai hilang, padahal sikap menghormati dan menghargai itu sudah diajarkan sejak lama dan dituangkan dalam Pendidikan Pancasila atau kewarganegaraan. Lalu, arti-arti dan makna pancasila yang sudah hilang juga (sila-sila) seolah-olah melupakan jasa dari para pahlawan kita yang sudah berjuang dalam membela negara. Untuk itu, sebaiknya perkembangan pendidikan yang sudah semakin maju harus diiringi dengan sikap-sikap yang semakin baik juga. Dengan begitu, unsur-unsur membela negara bisa kembali diterapkan dalam diri sendiri dan lingkungan masyarakat sekitar.